Home Milenial Guru Jangan Terkungkung Standar Pendidikan BSNP

Guru Jangan Terkungkung Standar Pendidikan BSNP

Jakarta, Gatra.com - Guru diharapkan untuk tidak lagi terkukung atau terpaku pada standar pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal ini diungkapkan oleh Anggota BSNP, Bambang Suryadi dalam menanggapi kebijakan Merdeka Belajar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
 
Seperti yang diketahui sebelumnya, salah satu poin dari kebijakan Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem adalah mendorong kebebasan Guru dalam berinovasi dan berkreasi di dalam kelas dengan mengutangi beban administrasi guru seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
 
"Kesalahan mendasar yang terjadi di kelas selama ini kan praktik menhajar yang selama ini lebih fokus pada hal administratif ketimbang subtantif. Standar itu ada hanya sebagai guiding principal, jadi bukan sebuah kitab suci yang tidak bisa diubah," kata Bambang kepada Wartawan, Rabu (22/1).
 
 
Karena itu, Bambang mengatakan, kedepan harus ada perubahan atau revisi terhadap standar pendidikan. Evaluasi harus dilakukan mengingak adanya kebijakan Merdeka Belajar yang di ungkapkan Mendikbud Nadiem.
 
"Contoh standar Merdeka Belajar, kita lihat supaya standar proses terkait Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), proses pembelajaran itu sebenarnya semangat standar kita. Yaitu memberikan ruang dan peluang bagi guru untuk bisa berkreasi," jelas Bambang.
 
Lebih lanjut, Mantan Ketua BSNP periode 2017-2019 tersebut juga mengungkapkan, kesalahan pandangan terhadap suatu standar pendidikan kepada pelaksanaan di lapangan harus segera di luruskan. 
 
"Persepsi dan pemahaman bagaimana menerapkan standar ini yang masih berbeda. Kedepan, ini akan menjadi tantangan BSNP dan Pemerintah untuk mendoromg sosialisasi dalam memahami suatu standar tersebit. Jangan sampai dipahai sebagai sebuah pakem atau seperti kitab suci," pungkasnya.
256