Jakarta, Gatra.com - Kelompok Abu Sayyaf kembali beraksi, dan telah menculik 5 orang WNI. Sebelumnya, mencuat kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada tanggal 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat. Kasus hilang tersebut ternyata ulah dari Abu Sayyaf Group (ASG) yang kembali melakukan aksi penculikan.
Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat. Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi bahwa ada 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dihubungi Gatra.com Selasa (21/1).
Pemerintah RI saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina yang akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin.
Pemerintah RI juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan untuk saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah.
Pada 23 September 2019, kelompok ASG juga telah menculik tiga WNI atas nama Muhammad Farhan, Maharudin, dan Samiun, yang kemudian ketiganya berhasil diselamatkan atas kerja sama pemerintah RI dan Filipina melalui aksi militer. Maharudin dan Samiun diselamatkan pada 22 Desember 2019, disusul Farhan pada 15 Januari 2020.