Jakarta, Gatra.com - Ombudsman membeberkan sejumlah kementerian yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan yang rendah. Dua di antaranya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya Riset dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada lembaga kementerian yang menurut kami tingkat kepatuhannya cukup rendah. Di antaranya adalah Kementerian Ristek Dikti, kalau sekarang Kemendikbud. Kemendagri itu juga beberapa perlu menjadi perhatian," kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Amzulian menyebut, untuk Ristek Dikti, lembaga di bawah nahkoda Nadiem Makarim itu hanya menjalankan satu dari empat rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman. Kendati Ombudsman tetap mengapresiasi upaya Nadiem untuk berkoordinasi terkait permasalahan tersebut.
"Kita juga apresiasi karena Pak Mendikbud baru-baru ini sudah mampir ke Ombudsman, kita koordinasi dan kita sampaikan terhadap hal ini. Mudah-mudahan itu menjadi atensi beliau," jelasnya.
Amzulian mengatakan, satu di antara rekomendasi yang tak dijalankan adalah terkait laporan adanya plagiarisme oleh rektor terpilih di sebuah perguruan tinggi. Sementara rekomendasi yang dijalankan adalah terkait dengan status perguruan tinggi kesehatan.
Sedangkan untuk Kemendagri, Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu menjelaskan, kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu cukup banyak tak menjalankan rekomendasi. Namun, Nunik tak membeberkan spesifik contoh rekomendasinya.
Nunik menambahkan, sebenarnya tak hanya Ristek Dikti dan Kemendagri yang tak patuh menjalankan rekomendasi Ombudsman. Kementerian atau lembaga lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Polri pun ada beberapa poin yang tak dijalankannya.
"Jadi ini mungkin ke depan, sebagaimana yang disampaikan Pak Ketua, akan dilakukan rapat koordinasi terbatas dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terhadap upaya pelaksanaan rekomendasi pelaksaan tersebut," katanya.