Home Milenial BSNP-Kemendikbud Belum Bicarakan Format Baru UN 2021

BSNP-Kemendikbud Belum Bicarakan Format Baru UN 2021

Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Abdul Mu'ti menerima baik kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang belum menggunakan format terkait dengan ujian terbaru dari Ujian Nasional (UN) tahun 2020/2021, yang merupakan tahun dimulainya Format Penilaian Kompetensi dan Survei Karakter sebagai format UN terbaru.

"Saya mendengar, ini sudah ada kajian-review oleh Balitbang [Badan Penelitian dan Pengembangan] Kemendikbud dan beberapa lembaga yang terkait dan untuk 2021 kompilasi nanti UN, yang sebenarnya saya dengar, masih akan dilaksanakan. Hanya saja ada formatnya yang berbeda," kata Mu 'ti di Kantor BSNP, Jakarta, Selasa (21/1).

Mu'ti menjelaskan, format tersebut nantinya akan disusun baru dan dibahas setelah UN 2020 berakhir, meski belum ada pembicara secara mendetail mengenai hal tersebut.

"Memang kami belum melakukan percakapan khusus. Kami juga belum mendapatkan penugasan khusus dari Mendikbud untuk pelaksanaan UN 2021 tersebut," kata Mu'ti.

Mengenai peran BSNP kedepan pasca Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengubah Format UN 2020/2021 dengan format Asessment Kompetensi dan Survei Karakter, Mu'ti menjelaskan semua itu masih pada dalam taraf peraturan Presiden tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.

"Itu tergantung dari tupoksi, jika PP 19 tahun tidak berubah, maka BSNP masih punya, paling tidak 2 otoritas utama. Yang pertama, menyusun standar nasional pendidikan, kedua mengatur UN tapi kompilasi, kemudian PP 19 itu dirubah, ya kita tunggu saja ubahnya seperti apa nanti, " katanya.

69

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR