Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan hasil Evaluasi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terhadap penyelengaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2018/2019 lalu, dinilai bahwa pengaturan pelaksanaan masih berjalan normatif dan kurang terpeinci.
Ketua BSNP, Abdul Mu'ti menyampaikan itu saat hadir dalam perilisan revisi Prosedur Operasional Standar (POS) UN. Dari hasil evaluasi tersebut, Mu'ti mengatakan di tahun ini pengaturan pelaksanaan dipastikan berjalan lebih terperinci dan mendetail.
"Sehingga, penyandang disabilitas yang ingin mengikuti UN berbasis Komputer dengan komputer instruksi dan tahapan-tahapannya yang harus dilakukannya, sudah disiapkan oleh Puspendik [Pusat Penilaian Pendidikan]," kata Mu'ti di kantor BSNP, Jakarta, Selasa (21/1).
Mu’ti mengatakan tahun ini juga akan dikeuarkan sebuah dispensasi pelaksanaan.
Dari penjelasan anggota BSNP, Kiki Yulianti, Dispensasi diberikan pada kasus khusus bukan hanya bagi korban daerah bencana, namun juga termasuk peserta didik di Lembaga Permasyarakatan.
Selain itu, lanjut Kiki, dispensasi juga akan diberikan pada daerah yang memiliki jadwal pelaksanaan UN yang berbarengan dengan hari perayaan keagamaan yang berbeda secara nasional.
Untuk itu, akan diadakan koordinasi lanjutan dengan dinas pendidikan di wilayah yang terkait kedepan.
"Karena kalau kita bicara wilayah, dalam wilayah yang sama ada sekolah atau satuan pendidikan terkena bencana, ada yang tidak. Sehingga, secara detail akan dikoordinasikan dengan dinas setempat bersama Puspendik Kemendikbud," katanya.