Sragen, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sragen siap memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek ruang operasi RSUD Suhadi Prijonegoro. Pihak Kejaksaan dipersilakan memanggil para pejabatnya yang dimungkinkan terlibat langsung maupun tidak langsung.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, tak akan menghambat proses hukum terhadap para tersangka yang notabene pejabat di lingkungan birokrasi. Yakni mantan Direktur RSUD Sragen berinisial DS dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial NY. Ia siap mendukung pemberantasan korupsi di Bumi Sukowati.
"Keterangan yang dibutuhkan penyidik, akan diberikan. Enggak ada yang ditutupi apalagi menghambat penyidik," kata Yuni, kepada Gatra.com, Sabtu (18/1).
Bupati menegaskan bahwa pengadaan ruang operasi yang disebut ada tindak pidana korupsi itu pada anggaran 2015. Artinya proses penganggaran dan lelang dilakukan sebelum dirinya dan wakilnya dilantik.
Meski demikian, ia meminta penyidik menguatkan dulu bukti-bukti supaya diketahui adanya penyelewengan atau tidak. Sejak awal bupati menginginkan semua kepala dinas bekerja on the track, tapi kalau terjadi hal seperti ini harus berpegang pada azas praduga tak bersalah dulu.
Ia juga menyerahkan segala kemungkinan ke proses hukum. Termasuk juga memunculkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Terpisah, Direktur RSUD Suhadi Prijonegoro Sragen dr. Didik Haryanto menjelaskan untuk ruang operasi yang dipermasahkan itu sebelum dirinya menjabat. Secara umum pihaknya menjelaskan untuk kondisi ruangnya bagus dan selalu digunakan dalam penanganan medis.
"Kondisi ruangnya berfungsi dengan baik semua yang dipermasalahkan bukan ruang atau bangunannya tetapi harganya," katanya.
Pihaknya menyampaikan di RSUD ada 5 ruang operasi. Salah satu yang menjadi favorit untuk penanganan medis yakni pada ruang central OK tersebut.
Diketahui, DS dan NY ditetapkan tersangka pada akhir 2019. Namun hingga kini belum ditahan dan diperiksa. Dalam proyek itu disebutkan sebagai pengadaan sentral OK atau room operation sistem 2016. Proyek tersebut dianggarkan Rp8 miliar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah. Termasuk sejumlah alat kelengkapan di dalamnya.