Home Hukum Mafia Penebus Motor Curian Diringkus Polres Lombok Timur

Mafia Penebus Motor Curian Diringkus Polres Lombok Timur

Lombok Timur, Gatra.com-Tim khusus polres lotim berhasil meringkus dua orang anggota mafia penebus kendaraan curian, Sabtu, (18/1/). Pelaku yang diamankan masing masing Saparudin (37) warga dusun Dasan Bagek, dan Herul (25) warga dusun Jorbat Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timue, AKP I Made Yogi menjelaskan, kronologis kejadian, sepeda motor milik korban berinisial HD dilaporkan hilang di pekuburan umum Dusun Jorbat. Mendengar korban kehilangan motor, Saparudin datang menawarkan jasa penebusan sebesar Rp2 juta. Setelah mendapatkan uangnya, kedua pelaku kemudian mengembalikan sepeda motor milik korban.

“Setelah proses penebusan, Timsus polres Lombok Timur langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang telah lama dicari,” kata Yogi.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor. Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Lombok Timur dan akan dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku utama yang mencuri sepeda motor korban.

325