Home Politik Manuver Pelantikan Pejabat Pemprov Jambi Jelang Pilgub

Manuver Pelantikan Pejabat Pemprov Jambi Jelang Pilgub

Jambi, Gatra.com - Pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, menuai banyak kesalahan serta keluhan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
 
Pimpinan OPD menyebutkan usulan yang mereka berikan kepada Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov Jambi tak diakomodir. Pejabat eselon III dan VI yang dilantik bukanlah berdasarkan usulan sebelumnya.
 
Diantaranya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi menolak penggantian dan pelantikan pejabat di dinasnya. Fauzi telah mengirim surat penolakan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi pada 13 Januari lalu, yang ditembuskannya ke Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Inspektur Provinsi Jambi, Kailani.
 
Ironisnya, pejabat yang dilantik ditempatnya tersebut tidak ada dalam struktur organisasi atau nomenklatur jabatan pelaksana pegawai negeri sipil (PNS) Dinas PUPR Pemprov Jambi. Tidak ada nomenklatur jabatan Kepala Seksi Perencanaan Teknik. Yang ada Kepala Seksi Pengendalian. 
 
"Dinas PUPR tidak pernah mengusulkan penggantian Devy pada Jabatan Kasi Pengendalian dikarenakan yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik, tanggung jawab dan loyalitas yang tinggi kepada Pimpinan," bunyi surat penolakan tersebut.
 
 
Surat penolakan itu diperkuat dengan Pergub Jambi Nomor 45 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas PUPR Provinsi Jambi di dalam Bab III Pasal 5 susunan organisasi yang menjelaskan tidak ada jabatan Kepala Seksi Perencanaan Tehnik. Jabatan ditinggalkan Devy diisi langsung Wida Daruni. Devy yang dibebastugaskan ini telah mengabdi sekitar 20 tahun.
 
 
"Saya juga heran kok bisa melantik pejabat baru tanpa ada struktur organisasinya," ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi kepada Gatra.com, Jumat (17/1).
 
 
Plt Kepala BKD Provinsi Jambi, Pahari, justru membantah pejabat yang dilantik tersebut tidak ada dalam struktur organisasi atau nomenklatur. Pahari mengatakan, nama jabatan yang dilantik tersebut telah benar sesuai nomenklatur Kasi Pengendalian.
 
"Pada saat pembacaan SK pelantikan dan berita acara tertulis masih memakai nama jabatan nomenklatur yang lama. Tujuan benar menggantikan jabatan pengendalian yang saat itu di duduki Devy," kata Pahari.
 
 
Sementara itu, menurut Devy, nomenklatur yang lama tidak ada dalam jabatan tersebut. Sedangkan bidang kontruksi berdiri pada tahun 2017 meskipun Pergubnya tersebut di tahun 2016. Devy menjelaskan, jabatan kasi perencanaan teknis ada di dinas PUPR terkecuali dibidang kontruksi, alkal dan pengujian.
 
 
"Sebelum jadi bidang UPTD jasa konstruksi terdiri dari kasubag TU, kasi pembinaaan jasa konstruksi dan kasi pengawasan konstruksi. Saya sebelumnya telah ke BKD konfirmasi ini, jawaban kasi mutasi pak Yudi bilangnya (nomenklatur) itu salah ketik," kata Devy.
 
 
Sebelumnya, Gubernur Jambi Fachrori Umar melalui Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman melantik jabatan untuk lebih 300 pejabat di Rumdis Gubernur Jambi di kawasan Pasar Kota Jambi pada 7 Januari lalu.
 
 
Untuk diketahui, Fachrori Umar akan melaju lagi sebagai Calon Gubernur Jambi. Disini, lembaga pengawas pun melarang petahana melantik pejabatnya enam bulan sebelum penetapan. Diduga pelantikan itu berkenaan dengan pengondisian menghadapi pesta demokrasi tahun 2020 demi memenangkan sang petahana.
1000