Home Politik DPR Dukung Pemerintah Berantas Tambang Ilegal di Kalimantan

DPR Dukung Pemerintah Berantas Tambang Ilegal di Kalimantan

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah menyatakan akan menutup tambang-tambang batubara ilegal di sekitar daerah calon Ibu Kota baru. Salah satunya di Kabupaten Tabalong yang jaraknya hanya 230 KM dari Penajam Paser Utara Kalimantan yang dijadikan ibukota baru oleh Presiden Joko Widodo.

Menanggapi langkah tegas pemerintah tersebut, Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, mendukung penuh pemerintah. Namun harus juga dilihat perizinan dan amdal yang dimiliki oleh para penambang tersebut.

“Ya nanti lihat saja apakah kemudian amdal yang dikeluarkan melanggar atau tidak, kalau tidak sesuai silahkan saja di tutup,” kata Wakil Ketua DPR RI Dasco, melalui rilis yang diterima Gatra, Jumat (17/1/2020)

Namun jika tambang-tambang batubara yang banyak beroperasi di kawasan tersebut ilegal lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, maka harus segera dilakukan langkah hukum.

“Apalagi ilegal ditutup dan ditangkap,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menegaskan akan menindak tegas jika ada tambang ilegal disekitar daerah calon ibukota baru.

Dengan kata lain, Jika terbukti ilegal maka kegiatan tambang segera disetop.

"Kalau ilegal nggak boleh dong diterusin apalagi di sekitar ibu kota negara. Tapi, solusinya apa kalau dia masyarakat? Kalau swasta dia juga harus seperti apa? Kita lihat izinnya seperti apa, proyeksinya seperti apa. Itu semua lagi diteliti," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Kementerian LHK sendiri mencatat masih banyak kegiatan tambang liar di sekitar lokasi ibu kota baru. Contohnya tambang liar di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan wilayah ibu kota negara baru.

“Musti diberantas yang begitu-begitu," ujar Dasco.

225