Home Politik Koordinasi Soal Pilkada 2020, Menkopolhukam Datangi Mendagri

Koordinasi Soal Pilkada 2020, Menkopolhukam Datangi Mendagri

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendatangi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/1). Pertemuan itu dalam rangka memperkuat koordinasi guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah.

"Banyak hal tadi yang dibicarakan, yang tentu tidak bisa disampaikan di sini karena uraiannya panjang, yang penting kita akan menguatkan koordinasi terutama menjelang Pilkada pada tahun ini," ujar Mahfud usai pertemuan. 

Dia menjelaskan bahwa pertemuan juga membahas tentang kesiapan Kemendagri sebagai leading sector pembina pemerintah daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak di 270 daerah nanti. Dia berharap pelaksanaan Pilkada di tahun ini dapat berjalan aman dan lancar. 

"Untuk lebih memastikan kesiapan terutama Kemendagri sebagai penjuru utamanya. Kemudian nanti institusi-institusi lain, pada intinya kita siaplah menyelenggarakan Pilkada 2020 yang berjumlah 270," kata Mahfud. 

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, sebagai kementerian yang bernaung di bawah koordinasi Menkopolhukam, kunjungan tersebut dianggapnya sebagai suatu kehormatan bagi jajaran Kemendagri.

"Kemendagri kan salah satu kementerian yang di bawah koordinasi Bapak Menkopolhukam, saya sendiri itu sering ke tempat beliau untuk rapat, dan kunjungan ini adalah kehormatan bagi jajaran Kemendagri dikunjungi langsung oleh Bapak Menko," tutur Tito. 

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolri ini juga memaparkan terkait peran strategis Kemendagri untuk menjadi Poros Pemerintahan Dalam Negeri dalam menjaga stabilitas politik nasional.

"Saya sudah sampaikan bahwa paling utama adalah menjaga stabilitas sosial politik terutama politik di tingkat nasional, karena Mendagri adalah pembina politik. Saya juga menjelaskan aspek-aspek regulasi, aspek keuangan, aspek pengawasan, dan lain-lain kepada Bapak Menko," terangnya. 

 

129