Home Hukum Menjambret dan Mencuri di 44 Lokasi, Kaki David Bolong Didor

Menjambret dan Mencuri di 44 Lokasi, Kaki David Bolong Didor

Karanganyar, Gatra.com - Aparat Polres Karanganyar terpaksa menembak kaki kiri David Nusantoro (21) karena mencoba melarikan diri dari kejaran aparat. Warga Polanharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah itu diduga melakukan aksi penjambretan di puluhan lokasi.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan terangka digerebek di kamar kosnya di daerah Baki, Sukoharjo pada Selasa, 14/1. Tersangka melakukan pencurian di sejumlah lokasi. Dalam setahun terakhir, dia mengakui menjambret di 44 lokasi di Klaten, Solo, Karanganyar dan Sukoharjo.

"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memilih situasi yang ramai sehingga mudah untuk langsung melarikan diri," katanya dalam gelar barang bukti di Mapolres, Jumat (17/1). Dari laporan korban bernama Nur Rahmiyah Hidayati, ia dijambret saat sedang makan di warung. Tas berisi uang dan benda berharga lainnya diembat pelaku yang langsung kabur naik sepeda motor.

Pelaku David tak sendirian. Seorang rekan kejahatannya berinisial TJ kini diburu polisi. "Terakhir kali, kami mendapat laporan korban penjambretan di Jalan Baturan Raya Desa Baturan Kecamatan Colomadu pada Senin (13/1)," kata Kapolres dalam gelar barang bukti di Mapolres, Jumat (17/).

Pelaku terbilang cukup lihai dalam menjalankan aksinya dengan menggunakan clurit untuk menakut-nakuti korban. Selain melakukan penjambretan, mereka juga mencuri burung milik warga.

"Modusnya dengan mengamati calon korban. Setelah lengah, mereka beraksi. Pengamatannya sampai berjam-jam untuk memastikan kapan melancarkan aksinya," katanya. David mengungkapkan, pernah mendapatkan uang senilai Rp24 juta saat menjalankan aksinya di Kabupaten Klaten.

Atas perbuatannya itu pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Adapun barang bukti kasus ini berupa dua buah clurit, sebuah kapak, satu bethel, beberapa unit ponsel dan sebuah sepeda motor. 

271