Home Hukum Berita Soal Dugaan Suap PAW, PDIP: Kami Sangat Dirugikan

Berita Soal Dugaan Suap PAW, PDIP: Kami Sangat Dirugikan

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta mengaku pihaknya merasa sangat dirugikan akibat pemberitaan yang belakangan menyeret sejumlah nama di partainya. Hal itu Sudirta sampaikan saat  berkonsultasi dengan Dewan Pers hari ini.

Namun satu sisi, Sudirta melihat pemberitaan terkait dugaan suap itu sah-sah saja dilakukan. Ia mengaku tak ingin mengancam kebebasan pers. PDI Perjuangan sendiri, menurutnya, ungin bersahabat dengan seluruh komponen pers, sebab partai berlambang banteng itu tidak memiliki media sendiri. Menurutnya, selama ini semua media itu juga bersahabat dengan partainya.

"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers, dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami. Walaupun kami merasa dirugikan, sangat-sangat dirugikan, sangat dipojokkan," kata Sudirta di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Alasan lain kunjungannya ke Dewan Pers adalah untuk mengingatkan, kepada Dewan Pers, agar media saat ini kembali ke khitahnya. Menurutnya, pemberitaan dugaan suap itu keluar dari prinsip dasar jurnalistik.

Baca jugaTim Hukum PDIP Temui Dewas Minta Oknum KPK Diperiksa

Ia juga tak ingin pemberitaan itu merugikan publik, khususnya lingkungan partai yang dikomandoi Megawati Soekarnoputri itu. Maka, ia pun mempertanyakan apakah media saat ini sudah menjalankan kaidah jurnalistik.

"Janganlah ada kutipan-kutipan yang tidak jelas, jangan ada berita bohong, tidak dikonfirmasi. Kami merasakan, kok konfirmasi ke kami ini sangat kering, kalau dikatakan tidak (konfirmasi). Padahal salah satu roh dan semangat pers agar berita berimbang adalah konfirmasi," paparnya.

Sepekan terakhir santer diberitakan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka setelah tertangkap operasi senyap KPK.

Dari kasus itu juga muncul nama Sekjen Hasto Kristiyanto karena stafnya, Saiful, diduga membantu memuluskan rencana PAW itu kepada Wahyu.

"SAE (Saeful) menghubungi ATF (Agustiani) dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR (Harun) sebagai PAW. ATF mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE, kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas Siap, mainkan!," jelas komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar.

Lili mengatakan untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta. Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian.

"Selasa, 7 Januari 2020 berdasarkan hasil rapat Pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal. Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, WSE kemudian menghubungi DON menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR menjadi PAW," kata Lili.

Baca jugaSoal Uang dari Hasto, Wahyu Setiawan: Tanya Penyidik 

Hingga Rabu, 8 Januari 2020, Wahyu Setiawan, Komisioner KPU meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani. Setelah itu terjadi, tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menemukan serta mengamankan barang bukti uang Rp400 juta yang berada di tangan Agustiani dalam bentuk Dollar Singapura.

Terkait pemberitaan Hasto, beredar isu tim KPK yang melakukan operasi di PTIK untuk mengamankan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu digagalkan oleh Polri. Namun, berita itu dibantah pihak KPK.

"Yang saya dapat dari teman-teman penyelidik bahwa mereka tidak melakukan apapun, tapi itu salah paham tentang kehadiran mereka tentang keamanan yang ada di sana," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (9/1).

Lili mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinanan untuk memanggil Hasto untuk diperiksa jika pengembangan mengarah ke Hasto.

"Itu mungkin diproses penyidikan, kalau itu saya tidak tahu persis soal keterangan apakah Pak Hasto atau bukan. Karena kita fokusnya komisioner KPU itu," kata Lili. 

98