Jakarta, Gatra.com - Penyelesaian kasus dugaan korupsi asuransi plat merah Jiwasraya memasuki babak baru di parlemen. Komisi VI dalam rapat internalnya pada Rabu (15/1) memilih untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) ketimbang Panitia Khusus (Pansus).
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP, Arsul Sani mengatakan, jika pemerintah sudah punya rencana untuk menyelesaikan. Untuk itu, Pansus belum dibutuhkan pada saat sekarang.
Baca juga : Kasus Jiwasraya, PPP: Presiden Tak Ingin Window Dressing
"Nah kemudian partai-partai koalisi pemerintah termasuk Gerindra di dalamnya bicara antar kita. Bahwa karena ini pemerintah punya rencana menyelesaikan, meskipun ini (berat), maka kita tidak bikin pansus dulu lah," ujar Arsul saat dihubungi Gatra.com, Jumat (17/1).
"Kita tidak bikin pansus, kita coba selesaikan melalui panja dulu. Itu saya kira pak Dasco (wakil ketua DPR RI) sudah ngomong. Panja tentu di komisi VI," imbuh anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Baca juga : Kejagung Blokir Tanah Milik Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya
Bahkan Arsul menuturkan, komisi XI pun bisa membentuk Panja dengan berfokus pada sektor jasa keuangan. Komisi III juga akan membentuk panja untuk kasus Jiwasraya berdasarkan aspek hukum.
"Di komisi III juga bisa nanti ada Panja penegakan hukum. Tidak hanya menyangkut proses hukum Jiwasraya, tapi ini bisa jadi bagian dari panja. Kan begitu saja sudah, jadi gak gaduh, fungsi-fungsi DPR masih bisa dijalankan," jelas Arsul.