Jakarta, Gatra.com - Tim kuasa hukum PDI Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pers, Jumat (17/1). Kedatangannya itu untuk berkonsultasi dengan jajaran Dewan Pers.
Rombongan tim kuasa hukum itu tiba di kantor pukul 10.27 WIB. Setelah turun dari mobil, tim langsung menuju lift untuk naik ke lantai 7 gedung tersebut, tempat dilakukannya audiensi.
Koordinator Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta tidak berkomentar banyak terkait pertemuan tertutup itu. Ia hanya menyebut pihaknya bakal melakukan audiensi.
Ditanya lebih lanjut soal audiensi itu, Wakil Koordinator Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan Teguh Samudera menyebut akan mempertanyakan ke dewan Pers bagaimana "mendudukkan" media.
"Bukan masalah media, kita mau konsultasi saja. Terkait bagaimana mendudukan media supaya sebagai pihak demokrasi bekerja dengan baik," kata Teguh di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Ia menyangkal anggapan pihaknya bakal melaporkan media. Hal ini seputar pemberitaan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka, yang santer diberitakan belakangan ini. Ia menegaskan tak pernah berkonflik dengan media mana pun.
"Bukan bukan melaporkan media. Kita tidak pernah ada benturan dengan media. Kita ingin mendudukan. Nanti kita liat setelah menghadap ya," pungkasnya.