Home Ekonomi Hotelnya Dinyatakan Tak Berizin, Ini Jawaban UNS

Hotelnya Dinyatakan Tak Berizin, Ini Jawaban UNS

Solo, Gatra.com – Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Solo menyatakan hotel milik Universitas Sebelas Maret (UNS) tak berizin. Namun hal ini dibantah oleh pihak UNS. UNS menyatakan bahwa UNS Inn yang selama ini beroperasi, sudah memenuhi semua aturan yang berlaku.

”UNS itu secara prosedural sudah taat asas hukum. Prosedur-prosedurnya sudah dilalui,” ucap Deputi Humas UNS Intan Novela pada wartawan, Kamis (16/1).

Dirinya menyatakan tidak ada persoalan. Bahkan UNS pernah mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak pengusaha terbaik pada 2019 lalu, ”Artinya dari sisi perizinan tidak ada masalah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Toto (Kepala DPMPTSP Solo Toto Amanto),” ucapnya.

Baca jugaSudah Dibuka untuk Umum, Hotel Milik UNS Belum Berizin

Sejauh ini UNS memang memiliki izin sebagai pusat pendidikan dan pelatihan. Sehingga diperbolehkan melayani akomodasi dan menerima tamu. Apalagi selama ini UNS memiliki fleksibilitas untuk mengelola optimalisasi akses baik di bidang pendidikan maupun non pendidikan. ”Dan UNS Inn ini bagian dari teaching factory untuk proses magang mahasiswa,” ucapnya.

Saat dipromosikan melalui online travel agent (OTA), menurut Intan tak masalah. Termasuk saat hotel tersebut dipromosikan secara umum, tidak menyalahi aturan. ”Mungkin hanya bahasa marketing saja, tapi kalau secara prosedural kami sudah clear,” ucapnya.

Rektor UNS Jamal Wiwoho menambahkan, bahwa terkait Hotel UNS Inn tersebut semua sudah sesuai dengan aturan. Dirinya menyatakan sudah memiliki izin Hinder Ordonantie (HO) dan juga sudah memiliki CV.

Takonono sing kono (tanya Pemkot). Kalau mau diskusi sama saya tak diskusikan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Solo Toto Amanto mengatakan, bahwa sudah berkoordinasi dengan UNS. Terkait izin, UNS memang sudah mengajukan sejak 2012 lalu. Namun selama ini izinnya hanya sebagai wisma, bukan hotel.

”Kami tidak pernah menerbitkan izin sebagai hotel, tapi wisma. Dan menurut saya kalau melihat lokasinya, disana tidak boleh sebagai hotel,” ucapnya.

 

2020