Home Politik Pengamat Minta KPU Segera Kembalikan Kepercayaan Publik

Pengamat Minta KPU Segera Kembalikan Kepercayaan Publik

Jakarta, Gatra.com - Ditetapkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap membuat publik mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut. Apalagi, dalam waktu dekat KPU bakal menggelar Pilkada serentak di 270 daerah.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai KPU harus melakukan sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaannya di mata publik. Antara lain, melakukan evaluasi kinerja seluruh jajaran KPU.

“Karena mereka merasakan sendiri betapa KPU menjadi runtuh kredibilitasnya oleh perilaku salah satu komisionernya dan itu yang akan menjadi bermasalah kalau mereka melakukan tindakan main-main selama penyelenggaraan Pilkada 2020,” kata Titi di Jakarta, Kamis (16/1).

Titi menyarankan agar evaluasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan terkait. Evaluasi juga dapat dilakukan dengan mengkaji kembali prosedur atau mekanisme yang belum bekerja maksimal, dan memperkuat standar kerja sehingga KPU bisa memiliki sistem kontrol yang lebih efektif.

“Menurut saya KPU perlu melibatkan dan secara proaktif mengajak KPK dan institusi terkait untuk menyusun sistem pengawasan internal yang bisa mencegah terjadinya manipulasi kecurangan ataupun pelanggaran serta penyimpangan dari jajaran internal KPU,” jelasnya.

Kedua, lanjut Titi, KPU juga perlu melakukan audit publik atas sistem yang selama ini berjalan di jajaran internal KPU. Lembaga ini tentunya harus terbuka atas laporan-laporan kecurangan atau pelanggaran yang ditemukan masyarakat.

Ketiga, Titi menyarankan agar KPU membentuk tim khusus untuk menindak lanjuti aduan terkait dengan penyimpangan yang dilakukan komisioner.

“KPU perlu membangun strategi komunikasi yang efektif, yang terbuka dan mampu responsif menjelaskan hal-hal yang berkembang di publik atau yang berkaitan dengan kerja-kerja mereka. Jadi jangan sampai masyarakat itu malah terpapar informasi yang sifatnya fitnah spekulasi ataupun bohong. Nah itu juga penting,” katanya.

Diketahui, Wahyu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang dilakukan pada  8 Januari lalu. 

Wahyu disangkakan menerima suap dengan menjanjikan politisi dari PDIP, Harun Masiku masuk ke parlemen sebagai anggota DPR RI 2019-2024. Menurut KPK, Wahyu meminta uang sebesar Rp900 juta ke Harun.

 

 

67

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR