Lombok Barat, Gatra.com-Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lombok Barat (Lobar) periode 2020 optimistis meningkat dari target tahun sebelumnya terutama dari sisi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Meski target penerimaan PAD tahun sebelumnya hanya 87,19 persen namun Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Lombok Barat target menginginkan pencapaian tahun 2020 ini akan diupayakan untuk bisa tercapai 100 persen.
Kepala Bappenda Lombok Barat H Akhmad Saikhu, SE, MM di Lombok barat, Kamis (16/1) oftimisme kenaikan pendapatan daerah tahun 2020 ini beralasan bias tercapai mengingat potensi pajak penerimaan daerah di Lombok Barat ini cukup potensial terutama dari pajak hotel dan restoran di tambah pendapatan lain-lain yang sah.
Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat ini, tahun 2019 target PAD yang direncanakan sebesar 281. 812.802.076, namun realisasi pencapaian sebesar Rp246,719 Miliar. Tidak tercapainya target ini lantaran beberapa faktor. Salah satunya, karena sebagian wajib pajak (WP) masih dalam fase rekonstruksi akibat bencana gempa setahun lalu. Bencana gempa ini berdampak cukup besar, sehingga sebagian WP mengusulkan penundaan, pengurangan bahkan penghapusan total pembayaran.
Menurut Syaikhu, sebagian besar atau hamper 70 persen PAD Lombok Barat terserap dari pajak Hotel, Restouran dari kawasan pariwisata di destinasi wisata Senggigi. Meski demikian secara perlahan pariwisata mulai bangkit, angka kunjungan wisatawanpun semakin meningkat, seiring dengan semakin pulihnya kondisi kepariwisataan kita di Lombok Barat.
Dikatakan, Syaikhu, potensi PAD Lombok Barat selama ini bersumber dari pajak hotel, restouran, pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak reklame, pasar, DBHTP, retribusi menara dan telekomunikasi dan lain sebagainya.
“Kita berharap tahun 2020 ini target penerimaan pajak kita semakin meningkat serring pulihnya kondisi obyek pajak yang selama ini terpengaruh pasca gempa. Kita berupaya makin memaksimalkan potensi-potensi pajak yang sudah ada dan menggali obyek pajak yang memiliki potensi untuk meningkatkan PAD,” kata Syaikhu.
Syaikhu juga menyinggung Pajak Perkotaan dan Pedesaan (P2) yang memiliki potensi terhadap PAD jika benar-benar dioftimalkan. Jika beberapa kebijakan seperti pemutakhiran data obyek pajak melalui sensus PBB besar kemungkinan akan bias terpenuhi capaiannya.
“Selain itu, untuk memudahan pelayanan, pihak Bapenda telah melakukan kerja sama dengan Bank NTB Syariah, dan PT Pos Indonesia. Tahun 2020 ini wajib pajak akan membayar dengan sistim online.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengungkapkan dalam rangka mengoptimalkan PAD supaya targetnya mencapai 100 persen bias dimaksimalkan dengan baik.Ia meminta jangan semua berdalih dengan alasan gempa tahun lalu. “Saya sampaikan itu bukan alasan, tapi walaupun masyarakat kita pendapatannya sudah normal, membayar pajak adalah kewajiban mereka untuk memperbaiki kondisinya,” tegas bupati.
Terkait dengan Pajak pedesaan dan perkotaan pihaknya akan melakukan sensus. Di dalamnya akan lebih kepada kegiatan pendataan, pengkajian rasionalitas angka dan harga pembayaran PBB.