Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mereformasi industri lembaga keuangan nonbank, baik asuransi atau dana pensiun (dapen). Menurut Presiden industri keuangan non-bank sudah harus dibenahi karena banyaknya perubahan yang terjadi di Indonesia, bahkan dunia.
"Dua-duanya industri keuangan non-bank tadi, saya sampaikan, baik itu asuransi, baik itu dana pensiun memerlukan sebuh reform. Perbaikan baik itu disisi pengaturan, pengawasan maupun sisi permodalan penting semuanya," ujar Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, di Jakarta (16/1), Kamis (16/1).
Jokowi melanjutkan, terakhir Indonesia melakukan reformasi industri keuangan ialah pada 2000-2005 silam. Itupun menyasar industri keuangan perbankan, bukan non-bank. Pada saat itu, reformasi menghasilkan stabilitas perbankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga : Jaksa Agung Dipanggil Jokowi, Terkait Ini
"Reformasi) perbankan di 2000-2005 pernah dilakukan. Nah, sektor (lembaga keuangan nonbank) ini juga diperlukan, sehingga pengaturan, pengawasan, dan permodalan bisa lebih baik lagi," jelas dia.
Meski begitu, untuk melakukan reformasi yang menyeluruh, mantan Walikota Solo itu meminta agar seluruh pihak ikut ambil bagian di dalamnya. Sehingga, nantinya tidak hanya OJK dan lembaga keuangan terkait saja yang melakukan reformasi.
Baca juga : Agen-agen Asuransi Jiwasraya Sambangi Kementerian BUMN
Sementara itu, Jokowi menampik anggapan, bahwa reformasi industri non-bank ini dilakukan karena banyaknya kasus korupsi yang menimpa perusahaan asuransi plat merah saat ini, seperti di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
"Tidak ya, kebetulan karena pas ada peristiwa Jiwasraya, tapi tidak, tapi memang memerlukan itu (reformasi). Jangan sampai ada distrust di sana dan ganggu ekonomi secara menyeluruh. Saya dukung sekali dan perlu dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujar dia.