Jakarta, Gatra.com- Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan ( TP4) sudah dibubarkan, tetapi Kejaksaan Agung tetap mendukung pembangunan.
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, Direktorat berbeda dengan TP 4 dan terlibat langsung proses yang sifatnya teknis.
"Kejaksaan mendukung penuh program pemerintah dalam Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari),"ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Kemudian, Burhanuddin memaparkan beberapa langkah kebijakan Kejagung. Salah satunya yakni menindak tegas pungutan liar.
Kejagung juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan BKPM untuk menciptakan iklim kemudahan investasi.
"Pengamanan investasi dan usaha dengan kementerian dan lembaga pemerintah. Pelayanan terpadu dilakukan satu pintu," katanya.