Jakarta, Gatra.com - WNI yang disandera oleh komplotan teroris Filipina Abu Sayyaf Group (ASG) bernama Muhammad Farhan telah berhasil dibebaskan oleh militer Filipina pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
Farhan berhasil diselamatkan di wilayah Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu. Korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga, dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Farhan merupakan salah satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 silam. Sebelumnya, dua sandera atas nama Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019, dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
"Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah saat dihubungi Gatra.com, Kamis pagi (16/1).
Pemerintah Indonesia, sambung Faizasyah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.