Medan, Gatra.com – Ratusan mitra Ojek Online (Ojol) menggelar aksi menuntut pendampingan dari Pemerintah Daerah (Pemda) terkait berbagai kebijakan pengelola aplikasi yang dinilai merugikan mereka.
Aksi tersebut digelar mitra Ojol yang tergabung dalam Aksi Mitra Bersatu (AMB). Massa AMB menolak berbagai kebijakan pengelola aplikasi yang dinilai mitra Ojol. Karena sangat merugikan mereka.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pengelola aplikasi dianggap hanya bentuk perbudakan di era revolusi 4.0. Karena kerap pengelola aplikasi Ojol membuat peraturan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Kerap pengelola aplikasi hanya mementingkan keuntungan perusahaannya. Sementara kita yang sudah bekerja banting tulang hanya mendapat lelahnya. Perlakuan yang kami terima sangat sadis,” terang Sekretaris AMB Medan, Raja Pakpahan, Rabu (15/1).
Raja mengatakan bahwa pihaknya menggelar aksi untuk menuntut pemerintah terlibat dan ikut mendampingi mereka. Mitra Ojol yang ada di Sumatera Utara (Sumut) berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membuat Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi mitra Ojol.
Hal itu sangat penting mengingat pengelola aplikasi Ojol kerab berbuat sesuak hati tanpa mempertimbangan aspek kemanusiaan. Pengelola aplikasi dengan mudah melakukan pemutusan mitra serta membuat peraturan yang sangat tidak manusiawi.
“Sangat banyak kebijakan pihak aplikasi ini yang merugikan kami. Untuk itu pemerintah juga harus membuat satu lembaga yang menaungi kami dan melindungi kami. Karena kontribusi kami untuk perekonomian daerah sangat besar,” jelasnya.
Aksi yang digelar dengan konvoi di beberapa tempat tersebut berlangsung damai. Aksi pertama di gelar di kantor salah satu aplikasi Ojol yang ada di kawasan Polonia Medan. Selanjutnya Mitra Ojol menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut.
Selanjutnya para demonstran juga menggelar aksi di kantor DPRD Sumut. Mereka meminta agar wakil rakyat turun tangan untuk melindungi hak-hak mereka sebagai warga Sumut. “Karena kami adalah warga Sumut dan kami berharap kami dilindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Berkat Laoli yang menerima demonstran mengaku akan mendampingi dan melindungi hak-hak mitra Ojol. Pihaknya sudah mengetahui apa yang menjadi tuntutan dari mitra Ojol.
Berkat juga mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan antara mitra Ojol dan pihak aplikasi. Selain itu pihaknya juga akan meminta kementerian perhubungan membuat regulasi yang melindungi mitra Ojol khususnya untuk roda dua.
“DPRD juga akan menginisiasi pembuatan Perda tentang perlindungan Ojol. Karena kita semua membutuhkan jasa Ojol ini. Kondisi ini merupakan persoalan nasional. Jadi kita akan mendampingi dan melindungi mitra Ojol,” jelasnya.