Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti menilai Jawa Tengah sebagai daerah yang paling siap menerbitkan obligasi daerah. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi press, di Kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).
"Yang paling siap (menerbitkan) obligasi daerah sebenarnya Jawa Tengah, sudah sejak awal 2019. Bogor itu dia fast track, kemudian DKI dan Jawa Barat," ujar dia.
Prima menjelaskan, untuk dapat menerbitkan obligasi daerah, suatu daerah harus paham betul mengenai konsep dan skema penerbitan surat utang negara tersebut. Begitu juga dengan dampak dan keuntungan apa saja yang akan didapatkan oleh daerah tersebut, jika mereka menerbitkan obligasi daerah.
Pemahaman tersebut, tidak hanya harus dimiliki oleh kepala daerah seperti bupati dan walikota. Namun juga oleh seluruh anggota DPRD dan pihak pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Karena kalau menerbitkan itu, daerah kan harus siap ditanya-tanya seperti posisinya gimana, dampaknya seperti apa dan sebagainya. Mungkin ini yang membuat kesiapan daerah belum maksimal," jelas dia.
Sebab, untuk menerbitkan obligasi daerah bukanlah perkara yang mudah. Sama halnya dengan menerbitkan obligasi pemerintah maupun korporasi, penerbitan obligasi daerah juga hanya dapat dilakukan oleh daerah yang betul-betul siap saja.
"Level transparansinya juga harus tinggi dan harus melakukan public expose. Kalau butuh roadshow juga harus mau," imbuh Prima.
Oleh karenanya, pihaknya terus mendorong agar daerah-daerah di Indonesia terus meningkatkan literasi terkait obligasi daerah. Agar nantinya mereka dapat mencari alternatif lain untuk menambah pemasukan daerah.