Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mendorong Kejaksaan Agung dapat segera menyelesaikan secara tuntas persoalan hukum terhadap kasus Jiwasraya.
“Prinsipnya pemerintah mendorong supaya kejaksaan agung memproses ini secara tuntas,” kata Wapres Ma'ruf di kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Wapres mengaku mempercayakan kepada penegak hukum kejaksaan untuk memproses kasus tersebut dan dapat menentukan siapa saja bersalah nantinya dan bagaimana keputusan terhadap nasabah-nasabahnya Jiwasraya secepatnya.
“Karena itu nanti kejaksaan agung akan menentukan siapa yang bersalah di sini. Kemudian keputusannya nanti dana-dana nasabah seperti apa, bagaimana penyelesaiannya. Kita ikuti saja yang menjadi pembahasan atau proses di kejaksaan agung,” kata Wapres.
Terkait sudah ada ditetapkan 5 tersangka, Wapres kembali menegaskan agar semua pihak menghormati jalannya hukum apa yang sudah dilaksanakan oleh kejaksaan sebagaimana mekanisme yang ada.
“Begitu juga dengan yang lain-lain (penetapan tersangka). Semua sudah ada mekanismenya. Kita dorong semua itu dilakukan lembaga dan instansi yang berwenang. Untuk Jiwasraya ditangani kejaksaan agung,” katanya.
Soal dana nasabah, Wapres Ma’ruf menyebut nantinya akan ada mekanisme yang ditetapkan pemerintah dan kementerian terkait. Sejauh masih dalam kajian-kajian berapa besarnya, jumlah nasabahnya dan sebagainya.
“Saya kira nanti ada mekanisme yang ditetapkan (pemerintah). Kan masih dalam pengkajian, seperti apa, berapa besarnya, berapa jumlah nasabah. Nanti ada cara-caranya (penyelesaiannya). Ini kan masalah yang tentu tidak sederhana (untuk segera) memutuskannya,” katanya.