Karanganyar, Gatra.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar mendorong pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat di wilayah rawan kekeringan segera menyiapkan sarana penyuplai air bersih permanen, mengingat di musim kemarau lalu sejumlah wilayah kekeringan tak terprediksi.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Karanganyar, Bambang Djatmiko mengatakan, dropping air bersih pada musim kemarau 2019 mencapai 3,255 juta liter. Dropping bantuan itu diantar truk tangki air milik BPBD dan PDAM. Jumlah itu belum termasuk bantuan air bersih dari non pemerintah daerah.
Pada musim kemarau lalu, bantuan mengalir ke Desa Kaliwuluh Kebakkramat dan Desa Bakalan Jumapolo. Permintaan air bersih dari dua desa ini tidak diprediksi karena di luar peta wilayah kekeringan.
Selain itu, permintaan dropping air bersih juga berasal dari Desa Krendowahono Kecamatan Gondangrejo, Desa Bakalan, Desa Jumapolo, Desa Karangbangbangun dan Desa Kedawung di Kecamatan Jumapolo serta Desa Gerdu di Kecamatan Karangpandan. "Jumlah bantuan air di tahun 2019 terbesar selama beberapa tahun terakhir. Daerah di luar peta kekeringan, ternyata meminta dropping," katanya.
Melihat wilayah kekeringan yang sulit diprediksi, ia meminta pemerintah desa atau kelurahan menyiapkan langkah mengantisipasi kekeringan. Seperti pembuatan Pamsimas atau Sipas dan sumur dalam. Sumber pembiayaan bisa dari APBDes maupun swadaya serta donasi non pemerintah. Sebelumnya, stimulan dana untuk kebutuhan itu yang bersumber APBD, diberikan pemerintah ke wilayah di peta kekeringan.
"Mumpung dukungan bantuan keuangan di APBDes pada tahun 2020 cukup baik, silakan merencana dengan baik. Terutama kebutuhan air bersih warganya. Dari pemerintah siap membantu. Seperti pembuatan sumur dalam oleh BBWSBS di dua dusun di Jumapolo," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Karanganyar AW Mulyadi menilai, perlunya masyarakat meningkatkan peran sertanya. Sebab bantuan pemerintah hanya bersifat stimulan dan terbatas.
"Kaitannya dengan pemakaian APBDes, itu tergantung hasil pembahasan dengan BPD dan Pemdes. Jika untuk perihal urgen, tentu akan diprioritaskan. Seperti pembuatan Pamsimas. Namun jika keuangan desa terbatas, perlu inovasi seperti swadaya dan sebagainya," katanya.
Setahu dirinya, APBD 2020 hanya menganggarkan Rp 300 juta untuk pembuatan Pamsimas. Dengan ketersediaan dana terbatas, masyarakat tak boleh mengandalkannya saja. Namun bisa mengajukan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui perwakilannya di legislatif.