Yogyakarta, Gatra.com – DPRD Kota Yogyakarta meminta pembina Pramuka yang mengajarkan tepuk tangan bermuatan sentimen agama untuk di-blacklist sebagai pengajar Pramuka hingga tingkat nasional. Langkah ini dianggap mampu mencegah kejadian yang viral di media sosial itu tak terulang.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Saryono, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian ini. DPRD telah meminta keterangan dari pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta dan pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta.
“Kami sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi. Salah satunya meningkatkan pengawasan dari Disdikpora kepada Pramuka, kemudian mem-blacklist pelaku itu sampai ke tingkat nasional. Supaya tidak terulang kejadian itu,” kata Dwi saat ditemui usai rapat koordinasi atas kasus itu, di gedung DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1).
Pelaku mengajarkan tepuk tangan 'Islam yes, kafir no' adalah peserta Kursus Mahir Lanjutan (KML) Pembina Pramuka ke sejumlah siswa SDN Timuran, Yogyakarta. Dwi mengatakan DPRD meminta pelaku dilarang mengajar Pramuka di tingkat nasional.
“Kami tidak tahu peserta itu lulus (KML) atau tidak. Kami inginkan tidak lulus. Blacklist tidak hanya di Yogya tapi sampai tingkat nasional. Kalau hanya blacklist di Yogya, dia bisa mengajar di tempat lain. Kan sama saja. Blacklist ini supaya yang bersangkutan tidak mengajarkan semua hal ini (yang berkaitan dengan sentimen agama) ke seluruh wilayah di Indonesia,” ucapnya.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Edi Heri Suasana, mengatakan lagu 'Aku Anak Soleh' yang dinyanyikan sebenarnya tidak memuat yel-yel dan tepukan yang dinilai bentuk intoleransi itu. “Sebenarnya tidak ada bagian itu,” ujarnya.
Edi mengatakan dinas menyarankan pengajar Pramuka itu dinyatakan tidak lulus KML Pembina Pramuka. Alasannya, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengajarkan materi baku soal nasionalisme.
“Kalau ada isu yang dirasa bukan menjadi materi baku, artinya tidak memahami materi itu. Dia tidak memahami nasionalisme. Kami sarankan untuk mengambil tindakan itu (dinyatatakan tidak lulus),” katanya.
Wakil Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta, Suraji, juga mengatakan yel-yel 'Islam yes, kafir no' tidak ada dalam lagu 'Aku Anak Soleh'. “Sebenarnya tidak ada. Lirik itu diubah belakangan,” ucapnya.
Suraji mengatakan pihaknya sebenarnya langsung menindak si pengajar yel tersebut ketika orang tua murid melapor. "Saya langsung kumpulkan seluruh pembina termasuk pelaku, bahwa itu salah,” pungkasnya.