Mataram, Gatra.com - Tim opsnal Sat Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor mengamankan 13 jerigen minuman keras (miras) jenis Sofi dalam sebuah pengrebekan yang dilakukan, Senin (13/1) malam di Dusun Lakenu RT 012 RW 06, Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Gatra.com, Selasa (14/1), mengatakan, peredaran miras jenis sofi sudah sangat meresahkan masyarakat. Maraknya peredaran miras itu juga kerap memicu konflik sosial dan pertengkaran antar kampung.
Dia mengaku, berdasarkan informasi masyarakat bahwa peredaran miras marak terjadi di Dusun Lakenu RT 012 RW 06, Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. "Berdasarkan informasi itu, Dansat Brimob Polda NTB Kombes Pol Komaruz Zaman, memerintahkan personelnya untuk segera mengamankan miras tersebut,” kata Kombes Pol Artanto.
Artanto menambahkan, pada pukul 18.30 Wita, personil Kompi 3 Yon C Pelopor dipimpin Brigadir Taufik Kurrahman, langsung menuju rumah yang dicurigai menjadi lokasi penimbunan miras. Di rumah amilik SY (37) itu, petugas melakukan penggledahan dan berhasil menemukan 13 jerigen miras jenis sofi.
“Sesampainya di rumah SY, anggota langsung membawa jerigen yang berisi sofi tersebut menggunakan mobil patroli dan dibawa untuk diamankan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut,” jelas Artanto.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat turut andil dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah NTB dengan tidak mengedarkan dan mengkonsumsi miras. Polisi akan bertindak tegas jika mendapati masyarakat yang dengan sengaja mengedarkan miras.