Home Hukum Nusakambangan Diusulkan Jadi Otorita Khusus

Nusakambangan Diusulkan Jadi Otorita Khusus

Cilacap, Gatra.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan agar Pulau Nusakambangan jadi wilayah otorita khusus setingkat kantor wilayah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Marasudi Siregar mengaku pihaknya sudah mengusulkan itu kepada Kemenkumham. Akan tetapi untuk sampai menjadi wilayah otorita, butuh kajian yang memerlukan waktu yang tidak sedikit.

“Prosesnya juga lama,” ucapnya, usai serah terima tujuh Kalapas di Nusakambangan dan Kepala Rumah Barang Sitaan (Rubasan) di Lapas Batu Nusakambangan, Senin (13/1).

Menurut dia, untuk menjadi wilayah otorita khusus, Kemenkumham tak bisa bekerja sendirian. Kemenkumham harus menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sebab, untuk menjadi wilayah tersendiri, dibutuhkan aparatur sipil negara yang berasal dari berbagai instansi.

Akan tetapi, menurut dia prospek Nusakambangan menjadi otorita khusus sangat terbuka. Pasalnya, kegiatan di Pulau Nusakambangan justru lebih masif dibanding di provinsi-provinsi kecil luar Jawa.

“Itu sudah diusulkan, bahwa ini akan diusulkan sejenis otorita ke Kementerian Hukum dan HAM. Tetapi juga menyangkut Menpan RB. Kalau dikomparasikan ke provinsi-provinsi kecil, seperti Gorontalo, Nusa Tenggara, sepertinya lebih besar di sini jika dilihat dari dunia pemasyarakatannya,” ucapnya.

Lantaran menjadi kawasan otoritas, infrastruktur Nusakambangan pun harus lengkap. Sementara ini, Lapas di Nusakambangan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cilacap, misalnya dalam bidang kesehatan.

Bahkan, Marasidin pun mengakui Lapas Nusakambangan juga masih berutang ke RSUD Cilacap terkait perawatan napi. Alasannya, warga binaan atau napi yang dirawat berasal dari berbagai daerah da tidak memiliki jaminan sosial. Alasan lainnya, pendapatan daerah masih minim sehingga tak cukup untuk mengcover seluruh napi yang sakit.

“Ya, tapi kami masih diberi kesempatan untuk mendapat perawatan medis. Kami akan menyelesaikan secara bertahap,” ujarnya.

313