Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid memastikan tidak akan ada perubahan dalam layanan publik meski ada nomenklatur dari susunan organisasi kedirjenan Kebudayaan yang dipimpinnya.
Hilmar mengatakan format nomenklatur yang terbaru justru akan membuat layanan publik khususnya pada sektor kebudayaan lebih efektif. Karena kerja sama akan dinilai lebih strategis jika menggunakan nomenklatur yang ada saat ini.
"Tidak ada yang berubah dalam pemberian layanan publik. Apakah itu pendaftaran cagar budaya, warisan budaya, layanan fasilitasi kerjasama program program dengan komunitas akan terus berjalan. Format organisasi yang baru justru akan lebih efektif dari yang sebelumnya," kata Hilmar di Kantor Kemendikbud, Jakarta Senin (13/1).
Hilmar mengatakan bahwa Ditjen Kebudayaan Kemendikbud dengan semangat dan organisasi yang baru akan mencoba meneruskan kegiatan perlindungan budaya dengan mencari tahu kebudayaan-kebudayaan Indonesia apa yag belum masuk dalam daftar catatan kebudayaan. Hal itu penting karena masih banyak kebudayaan Indonesia yang masih tersembunyi dan diperkenalkan.
"Sejak Maret 2018 sampai sekarang di Kabupaten atau kota sudah terjadi pencatatan ini. Informasinya juga sudah banyak, ini semua tentunya perlu diproses dan terlindung masuk dalam database kita. Persoalan kerja teknis, mereka selama ini sering mengirim data registrasi nasional akan terus jalan. Itu akan terus dijalankan," kata Hilmar.
Hilmar juga memastikan perubahan dalam internal organisasi Kemendikbud, semata dilakukan agar layanan kepada publik menjadi lebih efektif.
Hilmar mencontohkan, jika dulu dengan nomenklatur lama pelayanan publik dinilai terlalu berbelit dan tidak mempermudah publik untuk mengakses layanan tersebut
"Dulu kita datang ke masing-masing direktorat. Misal contoh, kita bikin acara kesenian datangnya Direktorat Kesenian, punya konsen lain maka datang ke Direktorat lain. Nah sekarang semua jadi satu. Jadi ngga usah pusing, kalau ada surat atau proposal, silakan kirim saja ke Direktorat Jendera Kebudayaan, nanti kita yang sortir masuk direktorat mana," kata Hilmar.