Home Politik Azis Syamsuddin Diadukan Ke MKD Terkait Fee DAK

Azis Syamsuddin Diadukan Ke MKD Terkait Fee DAK

 

Jakarta, Gatra.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengadukan Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin terkait fee 8% yang diterimanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Azis ditengarai menerima fee tersebut dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. DAK tersebut disinyalir diberikan Mustafa pada DAK 2017 silam.

"Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustafa atas pengakuannya, karena saudara Mustafa memiliki bukti dan data-data terkait permintaan DAK fee 8%. Harapan kita supaya proses ini berlanjut," ujar kuasa hukum KAKI, Agus Rihat P. Manalu, di Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

Menurutnya, ia bersama KAKI, sebelumnya sudah mengadukan hal ini ke KPK. Untuk itu, sekarang, agar proses bisa terus berlanjut, ia mengadukan keterlibatan Azis dalam fee yang diduga diterimanya.

"Kenapa kita laporkan juga ke MKD karena kita ingin Wakil Rakyat bersih karena selama ini kita tahu yang paling banyak bermain-main adalah wakil rakyat," kata Agus.

"Sebaiknya MKD menindak sesuai ketentuan yang berlaku, kita gak ada kepentingan apapun, kepentingan kita penegakan hukum agar bebas bersih dari korupsi. Harapan kami segera secepatnya, minggu depan kita follow up," imbuhnya.

 

140