Home Hukum ETLE Diharapkan Tekan Angka Pelanggaran hingga 60 Persen

ETLE Diharapkan Tekan Angka Pelanggaran hingga 60 Persen

Semarang,Gatra.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bakal  memasang 8 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Development Program di Kota Semarang.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan pemasangan ETLE ini merupakan sebuah langkah untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terbilang cukup tinggi di Kota Lumpia.
"Pemasangan ETLE ini merupakan sebuah upaya atau ikhtiar kami dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Semarang hingga 60 persen," ujar Rudy di kantor RTMC Ditlantas Polda Jateng, Senin (13/1).
Tak hanya itu, pemasangan ELTE juga dirasa akan efektif untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang.
"Ini juga merupakan upaya menekan angka kematian akibat kecelakaan hingga 49 persen di Kota Semarang," jelas Rudy.
Rudy menyebutkan, nantinya, pemasangan ETLE akan dilakukan secara bertahap. 
Pemasangan akan dimulai dari, Simpang tiga depan Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Pahlawan (depan Perhutani), simpang empat Jalan Ahmad Yani (depan Kesbangpolimmas), simpang tiga Hanoman Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda (depan Balai Kota), simpang empat Jalan Gajah Mada, SP 4 jalan MT Haryono (depan Javamall) dan Jalan Pandanaran.
"Tapi kita sudah pasang dua titik CCTV di Jalan Pandanaran yang masing masing menghadap ke Simpang Lima dan Pekunden," pungkas Rudy.
155