Home Milenial Nadiem Komitmen Pengadaan CPNS yang Akuntabel dan Transparan

Nadiem Komitmen Pengadaan CPNS yang Akuntabel dan Transparan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan komitmen Kemendikbud untuk selalu dapat membantu proses pengadaan CPNS secara akuntabel dan transparan. 

Menurut Nadiem kebijakan itu dilakukan agar dari hasil seleksi dapat memperoleh calon-calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersifat SMART ASN atau yang berintegritas, nasionalis, profesional, berwawasan global. 

Selain itu, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa keramahtamahan (hospitality), memiliki kemampuan membangun jejaring (networking), dan memiliki jiwa wirausaha (entrepreneurship).

"Kemendikbud berkomitmen untuk bisa terus membantu proses CPNS yang akuntabel dan transparan. Ini dilakukan agar kedepan diperoleh calon-calon ASN yang mempunyai sifat-sifat SMART ASN," kata Mendikbud Nadiem, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (13/1).

Sementara itu, Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan data dari BKN, ada 4.197.218 calon peserta seleksi CPNS yang telah melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 3 juta orang dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi dan akan diseleksi untuk memperebutkan 154.029 formasi. 

“Formasi tersebut berada di instansi pusat dengan jumlah 37.584 formasi dan sebanyak 116.445 formasi berada di instansi daerah,” katanya.

Tjahjo menyebut dengan diserahkannya soal SKD CPNS 2019 ke Panselnas, selanjutnya Tim Panselnas akan memasukkan soal tersebut ke dalam sistem seleksi CPNS. 

“Harus dilakukan dalam proses kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan serta keamanan data, itu jadi komitmen kita bersama. Kita berharap semua pihak dapat terus mengawal kelancaran dan keamanan dari seluruh tahapan (seleksi) yang ada,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem juga mengatakan bahwa penyusunan kisi-kisi soal SKD tahun 2019 akan diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi SKD tahun 2018. Dalam prosesnya, penyusunan soal SKD tahun 2019 menggunakan aplikasi yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Selanjutnya untuk memastikan bahwa soal yang telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah dilakukan telaah bahasa oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan,” kata Nadiem.

157

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR