Pati, Gatra.com - Rusaknya kawasan Pegunungan Kendeng utara memacu stakeholder terkait bertindak cepat, untuk menghindari dampak bencana dengan penghijauan. Namun, nampaknya upaya tersebut tidak sertamerta berjalan mulus, karena penanaman 3,3 juta bibit pohon mendapatkan penolakan di empat desa.
Adm Perum Perhutani Pati, Sukidi mengatakan, penolakan itu dilakukan oleh Gapoktan Kendeng Mandiri yang berdalih, sudah mengusulkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) supaya Desa Durensawit, Beketel, Maitan dan Desa Pakis dimasukkan ke dalam Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).
"Karena belum ada SK, maka itu masih tanggungjawab kami. Meskipun ada penolakan, kami akan tetap melakukan penanaman pohon di wilayah perhutani yang masuk empat desa itu," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (13/1).
Padahal, lanjutnya, upaya pengembalian perwajahan pegunungan Kendeng itu demi mencegah berbagai bencana alam di sekitar kawasan tersebut, serta mengembalikan keseimbangan ekosistem.
"Seperti di Sokobubuk itu kan SK sudah ada, kami tidak bisa ikut campur, karena itu sudah bukan lagi wilayah kami. Tapi kalau belum ada SK IPHPS, berarti masih menjadi tanggungjawab kami," tegasnya.
Disebutkan, saat ini penanaman sebanyak 3.364.390 bibit di wilayah Pegunungan Kendeng sudah mencapai 84 persen. Hanya saja, pihaknya mengaku belum mengekspos pelaksanaan tersebut kepada publik."Perkembangannya sudah mencapai 84 persen. Kami harapkan Bupati ada seremoni nantinya di pegunungan Kendeng," imbuhnya.
Sebelumnya, saat bertandang di Kabupaten Pati, Kalakhar BPBD Jateng, Sudaryanto menyebut, kawasan Pegunungan Kendeng Utara sangat gundul. Melihat hal itu, Kepala BNPB, Doni Monardo memerintahkan agar perlu langkah konkret untuk menghindarkan masyarakat dari dampak bencana.