Jambi,Gatra.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan segera melaksanakan proses rekrutmen bagi badan adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai persiapan menyonsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.
Proses rekrutmen akan dilakukan mulai tanggal 15 Januari 2020 sampai 14 Februari, dan akan mendapatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi.
"Pada prinsipnya KPU bekerja tidak hanya diawasi oleh Bawaslu saja. Ada masyarakat juga yang mengawasi, pemerintah, parpol, semua elemen mengawasi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal, kepada Gatra.com, Senin (13/1).
Mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Barat ini menjelaskan, dalam proses rekrutmen nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme sesuai tahapan Pilkada serentak tahun 2020 mengacu PKPU Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota."Sepanjang memenuhi aturan dan mekanisme yang ada saya rasa tidak masalah," ujarnya.
Dilanjutkan Apnizal namun proses rekrutmen badan PPK ini tetap harus diantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Seperti memaksakan orang yang tidak memenuhi syarat untuk dipilih, karena jual beli, sehingga rekrutmen ini sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya," ucapnya.