Jakarta, Gatra.com - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad mengatakan, KPK harus mengambil langkah tegas untuk memanggil petinggi partai terkait kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Sudah menangkap 3 orang. Menetapkan 4 orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu gak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa. Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, maka orang menjadi tidak percaya dengan KPK. Itu artinya blunder," ujar Suparji dalam diskusi Polemik Trijaya di kawasana Menteng Jakarta, Sabtu (11/1).
Menurut Suparji, masyarakat akan menilai pengecualian bila kemudian KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang orang nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut.
"Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP. Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak clear. Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggung jawaban. Dalam proses hukum ada unsur kepastian hukum," jelas Suparji.
Suparji menmabahkam kasus ini menjadi salah satu pertaruhan besar bagi KPK karena sudah mengambil langkah tersebut di awal periode kepemimpinan Firli Bahuri cs.
"Tapi pada sisi lain bahwa KPKkali ini, difokuskan kepada pencegahan. Bagaimana gebrakan KPK ke depan adalah juga meningkatkan index prestasi kita pemberantasan korupsi. Jangan cuma mengandalkan OTT," ujarnya.