Home Hukum Kasus Korupsi Bupati Dompu Sejak Kapolda Firli Bahuri Mandek

Kasus Korupsi Bupati Dompu Sejak Kapolda Firli Bahuri Mandek

Mataram, Gatra.com- Kasus dugaan korupsi rekruitmen CPNS kategori 2 Kabupaten Dompu yang menjerat Bupati H. Bambang M. Yasin (HBY) kembali disuarakan. HBY sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2017 silam. Sayangnya kasus ini mengendap hingga sekarang dan tidak ada kejelasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sejumlah aktivis dari berbagai lembaga, Jumat (10/1) menggelar aksi bersih-bersih dengan membawa sapu, sedotan dan peralatan kebersihan lainnya di tembok depan Polda NTB di Mataram.

Rusdiansyah salah seorang aktivis menyatakan, gelar aksi ini dilakukan untuk mengingatkan kembali aparat penegak hukum untuk membuka kasus yang sudah lama mengendap dan tidak ada tanda-tanda dilimpahkan ke pengadilan.

Rusdianyah juga menyatakan, aksi ini juga dilakukan untuk menyambut Kapolda NTB Tomsi Tohir, aksi ini untuk mengingatkan bahwa ada tersangka Bupati Dompu atas kasus dugaan korupsi CPNS K2 belum jelas penuntasannya.

Dikatakan, kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka sudah cukup lama sejak Kapolda NTB dijabat oleh Irjen Firli Bahuri yang sekarang sudah menjadi ketua KPK. Namun nampaknya Bambang tidak tersentuh sampai sekarang. Kondisi ini mengundang tanya sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini.

“Saya berharap Irjen Tomsi Tohir bekerja serius dalam menuntaskan seluruh kasus korupsi yang mangkrak di NTB ini khususnya kasus korupsi di Dompu,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan melihat rekam jejak Tomsi Tohir saat menjabat sebagai Kapolda Banten mampu menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di NTB ini. Dengan pengususan kasus ini sesegera mungkin, maka warga masyarakat Dompu mendapatkan kejelasan status kepala daerah mereka.

“Saya tidak ragu dengan Kapolda kita yang mentereng bintang 2 ini, Saya yakin beliau mampu selesaikan kasus di NTB ini,” ungkapnya.

2358