Semarang, Gatra.com - Sebanyak 14 bupati/wali kota di Jawa Tengah (Jateng) masih bisa maju lagi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang digelar di 21 kabupaten/kota di Jateng.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, M Rofiuddin, menyatakan sebanyak 14 bupati/wali kota tersebut masih menjabat satu periode sehingga masih bisa maju lagi.
“Kami meminta bupati dan wali kota incumbent atau petahana yang akan maju lagi agar tidak memanfaatkan jabatan dan aparatur sipil negara (ASN),” katanya kepada Gatra.com di Semarang, Jumat (10/1).
14 bupati/wali kota tersebut yakni Grobogan, Purbalingga, Klaten, Rembang, Sragen, Wonogiri, Demak, Wonosobo, Kendal, Kebumen, Purworejo, Kebupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang.
Lebih lanjut, Rofi panggilan Rofiuddin, menyatakan tidak memberikan pengawasan secara khusus terhadap 14 bupati/wali kota tersebut.
Bawaslu, lanjutnya akan melakukan pengawasan terhadap semua para calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada mendatang.
“Pengawasan kami lakukan terhadap 21 calon kepala daerah, tidak terhadap calon tertentu,” ujarnya.
Menurut Rofi, pihaknya belum mengetahui apakah 14 bupati/wali kota nantinya akan maju lagi pada pilkada mendatang.
Karena sesuai tahapan jadwal pilkada 2020, pendaftaran calon kepala daerah ke KPU kabupaten/kota akan dilakukan pada 28 hingga 30 April 2020 mendatang.
“Selain 14 bupati/wali kota, ada 17 wakil bupati dan wakil wali kota petahana bisa maju pada pilkada mendatang. Tunggu saja nanti apakah mereka akan mendaftar atau tidak,” kata Rofi.
Berdasarkan data dihimpun Gatra.com, bupati/wali kota petahana yang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah pada pilkada 2020, antara lain Wali Kota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Wonogiri, Bupati Sragen, Bupati Klaten, dan Bupati Grobogan.