Medan, Gatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki sejauh mana hubungan istri Jamaludin (55) dan dua pelaku pembunuhan lainnya. Pihak Kepolisian berharap rekonstruksi nantinya memberikan titik terang dibalik kematian anggota Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihak kepolisian memastikan bahwa otak pembunuhan terhadap Jamaludin adalah istrinya sendiri yaitu ZH. ZH meminta dua rekannya yakni JP dan RR untuk membunuh Jamaludin dalam salah satu pertemuan di Medan.
Baca Juga: Ternyata Jamaluddin yang Ditemukan Tewas Hakim PN Medan
“Humbungan antara ZH yang merupakan otak pembunuhan berteman. ZH meminta eksekutor untuk menghabisi Jamaludin itu pertemuan pada tanggal 25. Ada uang Rp 2 juta untuk peralatan yang digunakan di JP,” terangnya usai memberikan keterangan pers di RSU Banyangkara di Medan, Kamis (9/1).
Tatan menambahkan bahwa sejauh ini niat untuk membunuh Jamaludin dilakukan oleh ZH karena adanya ketidak harmonisan dikeluarga. Namun nantinya akan dilihat kebenarannya dari hasil rekonstruksi.
Namun, Tatan menegaskan bahwa terkait dengan rumor hubungan asmara antara ZH dengan salah seorang eksekutor, dan beberapa isu yang berkembang belum dapat dipastikan. Pasalnya pihak kepolisian harus memiliki alat bukti untuk mengungkapkan fakta. “Apakah ada utang piutang, dan yang lainnya nanti kita lihat,” jelasnya.
Baca Juga: Kematian Hakim PN Medan, Belum Terungkap
Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Jamaludin direncanakan digelar Senin, (13/1). Sebelumnya Polda Sumut menjadwalkan rekonstruksi pada Kamis (9/1). Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD berwarna hitam.
Jenazahnya ditemukan di area perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11) lalu.
Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Pembunuhan Hakim PN Medan
Saat ditemukan Jamaluddin tampak masih memakai seragam olahraga PN Medan. Jasad pria kelahiran 20 Maret 1964 itu pun telah dimakamkan di kampung halamannya, Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Setelah melakukan proses penyelidikan, pihak kepolisian menyatakan bahwa kematian Jamaludin adalah kasus pembunuhan. Selama satu bulan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dugaan otak pembunuh Jamaludin adalah istrinya berinisial ZH.
Baca Juga: Polri Sebut Istri Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan
ZH, kemudian bersama dua orang suruhannya inisial JP dan RR melakukan pembunuhan terhadap Jamaludin di rumahnya. Kemudian membuang jasad Jamaludin di area kebun sawit.