Jakarta, Gatra.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Saiful tetap membantah tidak menerima suap dari pemberianIbnu Ghopur dan Totok Sumedi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya katanya OTT tapi saya nggak ada pegang uang sama sekali. Yakin waktu diperiksa ngak ada. Waktu digeledah ngga ada uang," kata Saiful di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (10/1).
Saiful mengaku tidak pernah menerima seperserpun uangh ketika ditangkap. Namun dirinya langsung diajak pergi oleh tim penindakan KPK, saat OTT.
"Uangnya ngak ada di kantor saya. Saya lagi ada tamu orang memorandum. Saya ga tau itu kekuasaan KPK ya. Ini aku disuruh cari pengacara itu aja," katanya.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini telah melakukan penggeladahan di tiga lokasi di Sidoarjo Jawa Timur.
"Giat penggeledahan rumah di Jl. Yos Sudarso 6 No. 1A, Sidoarjo Jawa Timur. Rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT.017 RW.004 Kec. Tarik Kab. Sidoarjo Prov. Jawa Timur. Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo. Sejauh ini (yang dimankan) hanya beberapa dokumen saja," kata Ali saat dikonfirmasi.