Karanganyar, Gatra.com - Keterlambatan penanganan pada pasien demam berdarah dengue (DBD) mengakibatkan delapan penderita asal Kabupaten Karanganyar meninggal dunia pada 2019 lalu. Pada tahun ini, disiapkan anggaran untuk percepatan penanganannya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Fatkhul Munir mengatakan jumlah pasien DBD meninggal pada tahun lalu terbilang tinggi. Bahkan, jumlah kasusnya dari pekan pertama sampai pekan 52 mencapai 838 kasus.
"Sebagian besar penanganannya terlambat, hingga berakibat fatal. Masih menganggap badannya panas itu biasa. Setelah panasnya turun, dianggap sudah sembuh. Padahal kalau positif DBD, itu memang fasenya. Kasus DBD pada 2019 tinggi. Apalagi delapan meninggal dunia yang mayoritas usia anak," katanya kepada Gatra.com di Karanganyar, Jumat (10/1).
Dalam banyak kasus, pasien DBD terlanjur kritis saat dibawa ke rumah sakit. Nyawanya tak tertolong karena terlambat ditangani sejak awal. Keluarganya kurang mendapat edukasi terkait penyakit tersebut. Setelah muncul kasus kematian, barulah masyarakat gempar menyemprot lingkungannya dengan bahan kimia (fogging). Setelah lama tak muncul kasus, masyarakat menganggapnya sudah aman sehingga lalai dengan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) .
"Justru harus selalu digencarkan gerakan PSN. Jangan sampai kendor. Kita terus edukasi masyarakat melalui kelembagaan. Kebijakan tahun 2020 mengoptimalkan desa siaga. Ada pokja DBD. Kader juru pemantau jentik (JPJ) dioptimalkan untuk gerakan serbu jentik," katanya.
Menurutnya, DKK akan mengingatkan secara kontinyu melalui surat pemberitahuan terkait ancaman penyakit dari nyamuk Aedes aegypti itu.