Home Kebencanaan Ini 9 Instruksi kepada Kepala Daerah Rawan Banjir-Longsor

Ini 9 Instruksi kepada Kepala Daerah Rawan Banjir-Longsor

Palembang, Gatra.com – Puncak musim hujan masih akan berlangsung hingga akhir Januari nanti, karena itu Gubernur Sumsel, Herman Deru mengeluarkan edaran yang hendaknya dijalankan kepala daerah rawan banjir dan longsor.

Berdasarkan edaran tertandatangan Gubernur Sumsel tertanggal 8 Januari kemarin, terdapat sembilan instruksi yang harus dilakukan kepala daerah saat wilayahnya dilanda banjir, banjir bandang, dan longsor.

Adapun intruksi tersebut diantaranya, kepala daerah segera menetapkan status darurat bencana sesuai skala bencana berdasarkan peraturan yang berlaku. “Kepala daerah harus mengambil langkah jangka pendek, menengah dan jangka panjang dengan sembilan tindakan yang harus dilakukan saat bencana tersebut telah terjadi seperti menetapkan status darurat sesuai dengan skala bencananya,” ujarnya, Jumat (10/1).

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/465172/kebencanaan/lahat-pagar-alam-dilanda-banjir-bandang-dan-longsor

Intruksi lainnya, yakni kepala daerah harus memastikan kebutuhan dasar para korban bencana, seperti sandang, pangan, dan evakuasi. Pemerintah kabupaten dan kota segera melakukan kordinasi kepada pemerintahan provinsi, unsur muspida terkait terutama TNI/Polri, Basarnas, sekaligus melibatkan peran serta masyarakat dan pihak swasta.

“Terpenting, kepala daerah mampu memetakkan lokasi, dan mensosialisasikan kawasan yang lebih aman, dan strategis dalam upaya evakuasi,” sambungnya.

Proses pemetaan yang dilakukan pemerintah daerah yakni mengetahui kawasan yang masih berpotensi membahayakan, misalnya terdapat retakan di dataran tinggi, sebagai upaya mitigasi bencana lebih lanjut.

“Pemerintah kabupaten kota juga harus mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana banjir dan longsor dari sumber belanja tidak terduga sekaligus menyediakan berbagai upaya antisipasi seperti sarana dan prasarana guna mengantisipasi bencana lanjutan,” ungkap Deru.

Intruksi lainnya, pemerintah kabupaten dan kota hendaknya melaporkan kejadian tersebut dan membuat posko-posko yang tersebar bagi para korban lebih banyak.

Surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Sumsel ini juga mendasari pada hasil prakiraan cuaca dan iklim yang dikeluarkan BMKG yang menyatakan curah hujan masih akan tinggi di Sumsel, sampai dengan akhir Januari mendatang. Curah hujan akan kembali meninggi pada pertengahan Februari hingga Maret nanti.

184