Jakarta, Gatra.com - DPP Pro Jokowi (PROJO) mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran pupuk fiktif yang disinyalir melibatkan oknum di perusahan pelat merah, PIM.
"Kejatisu [Kejati Sumut] harus membongkar semua pihak yang terlibat dalam penyaluran fiktif pupuk bersubsidi ini," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PROJO, Freddy Alex Damanik, saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Menurut Freddy, Kejati Sumut harus mengusut tuntas dan menyeret para oknum di perusahaan pupuk pelat merah tersebut karena sangat merugikan petani dan negara disinyalir mencapai puluhan milyar rupiah.
"Kader kami di Sumatera Utara telah menyerahkan semua bukti-bukti dan dokumen-dokumen sehubungan dengan tindak pidana korupsi penyaluran fiktif pupuk bersubsidi ini kepada penyidik di Kejatisu dan PROJO akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas," ujarnya.
Freddy menyampaikan apresiasi dan mendukung Kejati Sumut? yang telah menindaklanjuti laporan kader PROJO Sumut tentang dugaan tidak pidana korupsi terkait pupuk bersubsidi piktif tersebut.
Menurutnya, DPP PROJO juga meminta Kementerian BUMN segera melakukan pemeriksaan kepada oknum jajaran petinggi perusahaan pupuk pelat merah tersebut karena berdasarkan informasi yang didapat, kasus ini melibatkan oknum petinggi di sana.
"Kami minta Bapak Erick Tohir selaku Menteri BUMN segera menonaktifkan semua jajaran Direksi agar pemeriksaan yang dilakukan bisa lebih transparan, efektif, dan menyeluruh serta tidak mendapat hambatan," katanya.
Disinyalir melibatkan oknum petinggi perusahaan pupuk pelat merah itu, lanjut Freddy, karena kerugian akibat kasus ini diduga sangat besar ditaksir hingga mencapai Rp90 miliar mengingat jumlah pupuk bersubsidi yang diselewengkan diduga cukup banyak di sejumlah daerah.
"Karena pupuk bersubsidi yang 'dimainkan' mereka sebanyak ribuan ton di beberapa wilayah seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Kami berharap BPK juga bisa melakukan audit secara keseluruhan," katanya.
Menurut Freddy, pihaknya mendukung penuh upaya bersih-bersih di BUMN seperti yang tengah dilakukan di Garuda dan PT Asuransi Jiwasraya. Adapun Jiwasraya, kasusnya tengah bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait dugaan ini, Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi kepada PT PIM, dengan menghubungi nomor telepon yang tercantum di laman perusahaan tersebut. Namon operator menginformasikan bahwa nomor tersebut tidak dapat dihubungi dan agar memeriksa kembali nomor tersebut.