Home Hukum Sambangi KPK, Menparekraf Wishnutama Serahkan LHKPN

Sambangi KPK, Menparekraf Wishnutama Serahkan LHKPN

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wihsnutama Kusubandio menyerahkan laporan harta kekayaannnya sebagai penyelenggara negera pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wishnutama, kedatangannya ke KPK juga ingin menunjukkan bahwa pencegahan korupsi adalah tindakan yang sangat penting selain menghormati lembaga antirasuah ini.

"Ya harta bergerak, tidak bergerak, semua, ya harus semua dong (dilaporkan). Masa gak semua. Batasnya 20 Januari, satu. Kedua kementerian saya ini kan kementerian lembaga lagi melakukan restrukturisasi," kata Wishnutama di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (9/1).

Wishnutama menjelaskan karena rekstrukturisasi dan adanya nomenklaturnya yang berubah, maka ada hal-hal yang menjadi fokus, bukan sesuatu yang sederhana dengan penggabungan dua Kementerian atau Lembaga.

"Tapi batasnya 20 Januari dan saya laporkan tanggal 9 ini. Saya dibantu sama Satgas saya, sangat dibantu oleh satgas LHKPN misalnya, nggak tau nanya isi ini, isi itu segala macem. Kadang malem nanya gimana caranya," kata Tama.

Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut dalam pelaporan LHKPN memang terdapat dua macam laporan.

"Dan kedua seperti yang pak Wishnu sampaikan adalah posisi beliau menjadi menteri. Kali ini menjabat sebagai jabatan publik sehingga kita bilang sebagai laporan khusus. Terus laporan periodik sendiri ada beberapa menteri yang memang melanjutkan dalam jabatan publiknya, sehingga mereka harus laporkan. Itu nanti deadlinenya sampai 31 Maret 2020," katanya.

50

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR