Pati, Gatra.com - Hanya dalam rentang satu bulan, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tercatat sebanyak 16 perkara penganiayaan secara bersama-sama. Diduga penyebab perilaku beringas itu disebabkan oleh minuman beralkohol (Mihol).
Kapolres Pati, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, dari belasan kasus itu personelnya berhasil membekuk 16 pelaku dari 41 daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan kasus terbanyak berada di wilayah Kecamatan Tayu dan Dukuhseti.
Pemicunya adalah minuman keras, setelah mengonsumsi [mihol] mereka melakukan tindakan yang melukai orang lain. Paling banyak di malam pergantian tahun, ujarnya saat konferensi pers, Kamis (9/1).
Ia mencontohkan, kasus malam tahun baru di Kecamatan Dukuhseti, saat itu sekelompok pemuda dengan mengendarai 10 sepeda motor berkeliling dari Dukuhseti menuju ke Kecamatan Tayu.
Setelah dari Tayu mereka balik, ada kesalahpahaman dengan pengendara lain, terjadilah pengeroyokan. Dua orang korban mengalami luka serius karena dilukai menggunakan sajam jenis celurit, bebernya.
Menurutnya, tiga pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Pati, sedangkan sisanya masih diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka melanggar KUHP Pasal 351 dan Pasal 170 tentang penganiayaan. Tim kami masih bergerak untuk memburu DPO ini. Mereka kami ancam dengan pidana lima tahun penjara, sebut Bambang.
Lanjutnya, sementara kasus penganiayaan yang terjadi pada pertunjukkan orkes dangdut di Desa Tendas, Kecamatan Tayu pada Senin (6/1) lalu, motifnya sendiri yakni dendam pribadi. Dari lima pelaku, polisi sudah mengamankan seorang penganiaya.
Ada lima pelaku, mereka bersaudara. Sementara korbannya juga ada lima orang, sebagian besar korban dirawat di rumah sakit karena ada pelaku yang melempari korban dengan martil, paparnya.
Salah satu pelaku, JR saat ditanya mengaku, tidak tahu motif dari pengeroyokan yang menyebabkan para korbannya luka. Ia berdalih hanya menggunakan tangan kosong saat peristiwa tersebut. "Tidak menggunakan senjata tajam. Hanya diajak, tidak tahu motifnya," ucapnya pelan.