Semarang, Gatra.com - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah menilai, perang tarif yang terjadi antar provider telekomunikasi, sangat menguntungkan masyarakat.
Ketua LP2K Jateng Ngargono mengatakan, keuntungan yang didapat masyarakat diantaranya harga produk telekomunikasi seperti pulsa data dan juga kartu perdana akan menjadi lebih murah . Selain itu, konsumen juga mempunyai pilihan untuk menentukan provider telekomunikasi yang diinginkan.
“Sekarang konsumen banyak pilihan provider telekomunikasi. Bila tidak puas dengan pelayanan satu provider bisa berganti ke provider lainnya,” katanya kepada Gatra.com di Kantor LP2K Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Taman Borobudur XII Kota Semarang, Kamis (9/1).
Ngargono menilai, kondisi saat ini berbeda dengan kondisi sebelum tahun 2000 dimana hanya ada satu Provider saja yakni Telkomsel sehingga konsumen tidak punya pilihan dan harus rela membayar mahal mendapatkan kartu perdana maupun membeli pulsa. Namun, dengan berjalannya waktu, satu persatu provider bermunculan dan bersaing untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya pelanggan. Dengan adanya banyak provider tersebut, maka hak konsumen untuk mendapatkan layanan telekomunikasi juga dapat terpenuhi.
Meski menguntungkan konsumen, lanjut Ngargono, perang tarif ini bisa membawa kerugian terhadap kurang optimalnya pelayanan vendor telekomunikasi.“Masih banyak daerah di Semarang yang blank spot atau tidak ada jaringan sinyal komunikasi sehingga merugikan konsumen,” ujarnya.
Daerah-daerah yang masih blank spot tersebut karena belum ada provider yang membangun tower base transceiver station (BTS) di sana.
Agar perang tarif antarvendor tidak sampai merugikan konsumen, Ngargono, meminta agar ada aturan tentang ketentuan batas tarif minimal.
Menurutnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) seharusnya bisa berperan untuk mengatur tarif provider telekomunikasi. “Saat ini kami menilai peran BRTI masih kurang optimal,” ucapnya.