Palembang, Gatra.com – Pengelolaan sumur-sumur tua tanpa izin (Illegal Driling) di kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan hendaknya menguntungkan banyak pihak. Pernyataan ini diungkapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex guna mencari solusi atas pengelolaan sumur minyak yang sudah lama dikelola masyarakat tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Pimpinan Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin dibahas upaya peningkatan pengelolaan sumur tua yang juga menguntungkan pada aspek lainnya, seperti pendapatan daerah, lingkungan serta keselamatan penampangan.
"Kami setiap hari selalu mendapatkan permasalahan di lapangan, karena banyaknya penambangan dan penyulingan liar, tapi tidak dipungkiri aktifitas ini sudah menghidupi ribuan masyarakat. Untuk itu kami ingin mendapatkan solusi yang integral dan efektif, serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat, yakni menguntungkan semua pihak," ujarnya, Rabu (8/1) kemarin.
Pemerintah kabupaten juga sudah menggelar rapat dengan pihak lainnya guna membentuk tim pencegahan dan penertiban, sekaligus telah menerbitkan maklumat bersama dengan unsur TNI-Polri guna pencegahan penambangan minyak di sumur yang tak berizin (illegal) tersebut.
"Kami juga memberdayakan perusahaan milik daerah (Petro Muba) bekerjasama dengan Pertamina dan koperasi serta kelompok masyarakat. Membangun storage minyak di Kecamatan Babat Toman," paparnya.
Ke depan, Dodi menyatakan perlunya peraturan yang jelas mengenai penambangan sumur tua di Muba, dengan segala konsekuensinya, sekaligus mampu dipertanggunjawabkan.
Pimpinan Komis VII DPR RI H Alex Noerdin mengatakan rapat tersebut baru rapat awal guna mencari solusi solusi terkait permasalaha tambang di Muba. "Kita ini pemerintah tugasnya mensejahterakan masyarakat, untuk itu aturan akan segera dikeluarkan yang berwenang, dan back up semuanya," kata Alex.
Dalam kesempatan yang sama Irjen Kementerian ESDM RI Prof Akhmad Syakhroza juga menyatakan keinginan guna mencarikan solusi pengeboran sumur tua yang diharapkan mampu menguntungkan dalam segala hal.
“Kita berupaya mencarikan win-win solution, penyelesaian ini akan menjadi model (percontohan) bagi daerah lain, guna diaplikasikan di daerah lain, seperti di Jambi,” ucapnya.