Kathmandu, Gatra.com -- Nepal pada Rabu, 8/1, mendeportasi 122 warga negara Cina yang ditangkap karena melakukan operasi penipuan cyber skala besar di Kathmandu. Polisi menangkap bulan lalu dalam penggerebekan di sembilan rumah yang didirikan seperti hostel dengan dapur besar, tempat tidur susun dan deretan meja dan kursi untuk bekerja.
Bertindak berdasarkan petunjuk dari otoritas Cina, lebih dari 700 telepon seluler, 331 laptop, dan hampir 100 komputer desktop disita bersama dengan pen drive dan kartu SIM.
Penangkapan terjadi beberapa hari setelah lebih dari 340 warga negara Tiongkok ditahan di Filipina dalam serangan terhadap bisnis game yang tidak berlisensi.
Pada November, hampir 700 warga negara Tiongkok ditangkap di Malaysia ketika pihak berwenang menghentikan operasi penipuan investasi online. Di Indonesia sekitar 80 orang Cina ditangkap di Malang, Jawa Timur, dan Jakarta.
Pihak berwenang Nepal mengatakan bahwa 114 pria dan delapan wanita diterbangkan ke Cina pada Rabu malam. Mereka dideportasi karena melanggar undang-undang imigrasi.
"Mereka diketahui telah memperpanjang masa tinggal visa mereka atau melanggar persyaratan visa turis mereka," kata pejabat imigrasi Ram Chandra Tiwari kepada AFP.