Tegal, Gatra.com - Pengerjaan proyek Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegal-Brebes dilanjutkan kembali tahun ini. Keberadaan ruas jalan nasional ini diharapkan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di dua daerah tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Nasional Brebes-Tegal Bina Marga Wilayah 1 Jawa Tengah Yudi Harto Suseno mengatakan, pengerjaan Jalingkut Brebes-Tegal akan dilanjutkan pada awal tahun ini. "Targetnya awal Januari ini dimulai dan selesai akhir Desember," kata Yudi, Rabu (8/1).
Yudi mengungkapkan, pengerjaan tinggal melanjutkan proyek yang sebelumnya terhenti pada 2012. Dari total panjang 17,4 kilometer, ruas yang belum dikerjakan panjangnya 14 kilometer. "Untuk anggarannya berasal dari APBN, kurang lebih Rp200 miliar," ujarnya.
Yudi menyebut seluruh lahan untuk pembangunan jalan sudah dibebaskan. Namun pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tegal dan Kabupaten Brebes untuk memastikan batas lahan yang sudah dibebaskan.
"Lahan-lahannya sudah bebas. Cuma patok-patok pembatasnya saja yang sudah tidak kelihatan lagi. Mungkin dicuri, roboh atau kenapa, kita belum tahun. Makanya kita koordinasi lagi dengan BPN Tegal dan Brebes untuk pengukuran ulang," jelas Yudi.
Yudi mengemukakan, jika sudah selesai dibangun, keberadaan Jalingkut bisa menjadi penyokong kawasan industri di Brebes dan Tegal. Selain itu, juga akan mengurangi kepadatan di Jalur Pantura.
"Nanti menghilangkan kemacetan di kota Brebes dan Tegal karena tidak dilewati kendaraan-kendaraan Brebes lagi. Kalau sudah ada jalan lingkar, kendaraan besar tidak boleh lewat kota lagi," ujar Yudi.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap pengerjaan Jalingkut bisa selesai pada Juni 2020 mendatang. Dia memastikan Pemkot Tegal akan mendukung pengerjaan proyek nasional tersebut.
Sebab, keberadaan Jalingkut nantinya akan memberi dampak positif yakni peningkatan ekonomi masyarakat setempat dan memperlancar arus orang dan barang.
"Seluruh OPD terkait dan masyarakat harapannya bisa membantu proyek ini agar tidak ada kendala dalam pelaksanaanya," tandas Dedy Yon.