Bandung Barat, Gatra.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari sektor pajak daerah pada tahun 2019 tidak memenuhi target. Semula, Pemkab mencanangkan pendapatan sebesar Rp450 miliar, namun hanya terpenuhi sekitar Rp377 miliar sehingga defisit sekitar Rp73 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin, mengatakan, salah satu penyebab tidak tercapainya target PAD tahun 2019 yakni berasal dari pendapatan pajak PBB yang hanya tercapai 56%.
Menurunnya pendapatan daerah dari sektor PBB disinyalir akibat kebijakan penyesuaian NJOP sehingga masyarakat kaget dan belum siap melihat nominal kenaikan pajak.
"Target pendapatan pajak dari PBB hanya mencapai 56% dari target yang ditetapkan sebesar Rp160 miliar. Seperti diketahui, Pemkab melakukan penyesuaian NJOP kepada masyarakat itu salah satu faktornya," katanya saat ditemui Gatra.com, Rabu (8/1).
Asep menjelaskan, meski PBB menjadi penyumbang defisit paling besar dari 10 jenis sektor pajak daerah, namun secara nominal ada kenaikan jumlah PBB jika dibanding tahun 2018 yang masih memakai NJOP lama.
"Penyebab defisit memang dari PBB, karena hanya tercapai 56%. Tapi kalau diuangkan 56% itu berarti sekitar Rp96 miliar. Capaian ini lebih besar dari tahun lalu," ujarnya.
Sementara itu, Asep Sodikin menyebut, pada tahun 2020 akan melakukan penagihan terhadap wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019.
"Tahun ini kan PBB baru ketarik dari masyarakat sekitar Rp96 miliar. Jadi kan itu piutang yang bisa ditarik pada tahun 2020 ini," katanya.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2020, Pemda KBB bakal fokus untuk mengembangkan 9 destinasi wisata baru serta fokus memperbaiki infrastruktur. "Dengan begitu roda perekonomian masyarakat bisa bergulir dan investor makin banyak karena infrastruktur sudah baik," ucap Asep.
Menurut Asep, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2019 sebesar Rp2,3 triliun diprioritaskan untuk tiga bidang yaitu sektor pendidikan sebesar 20%, kesehatan 10%, dan bidang infrastruktur sebagi target pemda untuk mewujudkan program 'jalan leucir'.
Tahun ini, kata dia, APBD hampir 94% telah terserap. Meski ada sejumlah paket proyek yang tidak terbayar tahun ini karena bank belum sempat memproses. Solusinya, pemda bakal mengajukan mekanisme perubahan parsial pada APBD 2020. Sehingga bisa tetap dibayar.
"Beberapa proyek bukan tidak dibayar, tapi karena bank telah tutup sehingga tidak bisa diproses pada tahun 2019," ujarnya.