Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali keduanya kembali melakukan penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pasca revisi UU KPK.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Jakarta, Rabu (8/1).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya tim penindakan yang melakukan operasi di Jakarta.
"Iya (diduga suap) di KPU pusat kabarnya siang tadi, besok pagi ekspose di kantor," kata Lili.
KPK belum mengungkapkan informasi resmi terkait siapa pihak yang diamankan dan posisinya saat ini berada di mana. Melalui OTT ini, Komisi Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka.
Beredar informasi jika yang kena OTT kali ini diduga melibatkan komisioner KPU Pusat, namun hingga kini belum keterangan resmi mengenai kejadian tersebut.
Sehari sebelumnya pada Selasa malam (7/1) tim penindakan KPK mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta dua orang lainnya di Sidoarjo Jawa Timur dalam OTT.