Home Hukum BPK: Tergolong Kasus Gigantik, Jiwasraya Beresiko Sistemik

BPK: Tergolong Kasus Gigantik, Jiwasraya Beresiko Sistemik

Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuagan (BPK), Agung Firman Sampurna mengungkapkan, kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan kasus yang sangat besar atau gigantik. Kasus tersebut juga dinilai memiliki resiko sistemik.

"Skala kasus ini sangat besar. Kondisi kita harus hati-hati dalam menentukan kebijakan, karena ini kasus besar dan gigantik, dan memiliki risiko sistemik," kata Agung di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Agung menjelaskan, resiko sistemik tidak bisa hanya diukur dari nilai aset saja, melainkan ke hal-hal lainnya, seperti nilai buku perusahaan. Tidak berhenti di situ, kasus Jiwasraya juga berpotensi memberikan dampak langsung kepada masyarakat, yaitu dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap perusahaan asuransi di Indonesia.

Karena itu lanjut Agung, dalam melakukan investigasi kasus Jiwasraya ini, BPK berusaha untuk tetap mengedepankan kehati-hatian dan cermat.

"Untuk yang ditahap pertama, ini karena serinya banyak, karena lokusnya juga banyak, mungkin memakan waktu. Tapi dalam waktu yang singkat ini, untuk tahap pertama akan diumumkan dalam dua bulan," ujar Agung.

Saat ini, lanjut Agung BPK telah melakukan dua tahap terkait pemeriksaan Jiwasraya ini. Pertama dengan melakukan penghitungan negara. Sedangkan tahap lainnya dengan melakukan pemeriksaan investigasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Adapun Jaksa Agung ST. Burhanuddin, mengaku sedang menangani kasus Jiwasraya ini meski masih dalam proses pemeriksaan secara bertahap dan pelan-pelan.

"Tolong beri kesempatan ya. Transaksi yang terjadi itu hampir 5 ribu lebih dan itu butuh waktu dan saya tidak ingin gegabah," kata Burhanuddin.

118

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR